TEKNOLOGI PENDIDIKAN MEMFASILITASI PEMBELAJARAN, PENINGKATAN KINERJA DAN MENCIPTA
TEKNOLOGI PENDIDIKAN
MEMFASILITASI
PEMBELAJARAN, PENINGKATAN KINERJA DAN MENCIPTA
Disusun guna memenuhi tugas makalah
Mata kuliah : Teknologi Pendidikan
Dosen pengmapu : Turno, M.pd

Kelompok 6 :
Eva Munyati (2117330)
Eko Nurzain (2117353)
Innez Firesa (2117083)
JURUSAN PENDIDIKAN
AGAMA ISLAM
FAKULTAS TARBIYAH DAN
ILMU KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM
NEGERI PEKALONGAN
2019
KATA PENGANTAR
Segala puji bagi Allah SWT
yang telah memberikan kemudahan kepada kami sehingga kami dapat menyelesaikan
penyusunan makalah Teknologi Penidikan yang bertema “Teknologi Pendidikan
Sebagai Fasilitas Belajar dan Peningkatan Kinerja pembelajaran”. Sholawat salam
semoga selalu tercurahkan kepada Baginda Muhammad SAW, beserta keluarga,
sahabat dan orang-orang yang mengikutinya hingga hari kiamat.
Makalah ini menjelaskan
tentang “Teknologi Pendidikan Sebagai Fasilitas Belajar dan Peningkatan Kinerja
pembelajaran”. Dengan demikian diharapkan makalah ini mampu membantu proses
belajar mahasiswa.
Kami menyadari bahwa dalam
makalah ini masih banyak kekurangan dan masih jauh dari kata sempurna. Oleh
karena itu, kritik dan saran yang bersifat membangun guna memperbaiki dan
meningkatkan kualitas makalah dimasa yang akan dating dari pembaca adalah
sangat berharga bagi kami.
Demikian makalah ini kami
susun, semoga makalah ini bias menambah keilmuan dan bermanfaat bagi kita semua
serta menjadi tambahan referensi bagi penyusunan makalah dengan tema yang
senada diwaktu yang akan datang. Aamiin.
Tim Penyusun
Penulis.
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Teknologi
pendidikan adalah suatu sistem yang dibuat oleh manusia dan digunakan oleh
manusia untuk dapat mengefisienkan kegiatan proses pembelajaran. Demi
tercapainya suatu tujuan pembelajaran memerlukan beberapa strategi yaitu
memfasilitasi pembelajaran, meningkatkan kinerja dan menciptakan agar semua itu
terwujud.
Tentunya
tidak semudah itu untuk mewujudkan tujuan pembelajaran yang diinginkan dengan
menggunakan teknologi dalam proses pembelajaran. Banyak kendala dalam menjalankannya
yang sudah menggunakan teknologi maupun yang belum menggunakannya. Misalnya
yang belum menggunakan teknologi dalam pembelajran adapun contoh kendalanya
yaitu dalam kurangnya biaya, tempat-tempat pendidikan yang masih sangat jauh
dari perkotaan dan belum adanya akses untuk menujunya, seorang guru yang gaptek
dan masih banyak lagi.
Maka
kita perlu memfasilitasi proses pembelajaran dan meningkatkan kinerja kemudian
setelah itu menciptakan agar semua tujuan pembelajaran bisa tercapai. Tentunya
dengan proses yang harus bertahap.
Dalam
makalah ini penulis berniat untuk memberikan pengetahuan kepada para pembaca
bahwa sangat penting teknologi dalam sebuah proses belajar mengajar yang
tentunya harus dengan cara yang sesuai dan diharapkan dapat diimplementasikan
oleh pembaca dikehidupan yang nyata.
B.
Rumusan Masalah
1. Apa yang disebut dengan Facilitating
Learning?
2. Apa yang disebut Improving Performance?
3. Apa yang disebut Create?
C.
Tujuan
1. Mengetahui pengertian Facilitating
Learning
2. Mengetahui pengertian Improving
Performance
3. Mengetahui pengertian Create
BAB II
PEMBAHASAN
A. Teknologi
Pendidikan
Teknologi
pendidikan sebagai suatu cara mengajar yang menggunakan alat-alat teknik modern
yang sebenarnya dihasilkan bukan khusus untuk keperluan pendidikan akan tetapi
dapat dimanfaatkan dalam pendidikan seperti radio, proyektor, TV, computer dan
lain-lain. Dalam teknologi pendidikan alat-alat ini disebut hardware. Alat-alat
itu baru bermanfaat bila dikaitkan dengan suatu pelajaran atau program. Program
yang dimaksud adalah software, yang merupkan inti teknologi pendidikan adalah
programnya yang harus disusun melalui prinsip-prinsip tertentu.
Menurut
Prof. Dr. BJ. Habibie, ada lima prinsip yang harus diikuti untuk mencapai
penguasaan IPTEK, yaitu :
1.
Melakukan pendidikan dan pelatihan sumber daya
manusia dalam bidang IPTEK yang relevan dengan pembangunan bangsa.
2.
Mengembangkan konsep masyarakat teknologi dan
industry serta melakukan usaha serius dalam merealisasikan konsep tersebut.
3.
Adanya transfer, aplikasi dan pengembangan lebih
jauh dari teknologi yang diarahkan pada pemecahan masalah-masalah nyata.
4.
Kemandirian teknologi tanpa harus bergantung ke luar
negri.
5.
Perlu adanya perlindungan terhadap teknologi yang
dikembangkan didalam negri hingga mampu bersaing di arena Internasional.[1]
B. Facilitating
Learning (Fasilitas Belajar atau Pembelajaran)
1.
Devinisi Fasilitas Belajar
Dalam kamus besar bahasa Indonesia
fasilitas adalah segala hal yang dapat mempermudah perkara (kelancaran tugas
dan sebagainya) atau kemudahan. Menurut Muhroji dkk (2004:49) “fasilitas
belajar adalah semua yang diperlukan dalam proses belajar mengajar baik
bergerak maupun tidak bergerak untuk mencapai tujuan pendidikan dapat berjalan lancar,
teratur, efektif dan efesien”. Sedangkan teknologi dalam pendidikan adalah
penggunaan/ pemanfaatan hasl teknologi industry didalam proses pendidikan.
Dari pendapat diatas dapat diambil
kesimpulan bahwa fasilitas belajar/ pembelajaran dalam teknologi pembelajaran
adalah segala sesuatu baik berupa benda bergerak atau tidak bergerak yang
diperoleh dari hasil teknologi industri yang dapat mempermudah, memperlancar, mengefektifkan
serta mengefesienkan penyelenggaraan kegiatan belajar guna mencapai tujuan
belajar.
2.
Fasilitas- fasilitas Belajar atau Pembelajaran dalam
Teknologi Pendidikan
1. Teknologi dalam Pendidikan
Teknologi dalam pendidikan adalah
gedung- gedung sekolah, laboratorium,ataupun fasilitas lain yang kaitanya
dengan sekolah/ pendidikan. Komputer dengan sgala perangkatnya, internet dengan
segala jaringanya, buku- buku penunjang dan media cetak lainya.
2. Teknologi Intruksional (media
pembelajaran)
Kata media berati perantara atau
pengantar. Bahwasanya media itu merupakan wahana penyalur pesan atau informasi
belajar. Jadi mempunyai ciri :
a. Media merupakan wadah dari pesan yang
oleh sumber atau penyalurnya ingin diteruskan kepada sasaran atau penerima
pesan tersebut.
b. Bahwa materi yang ingin disampaikan
adalah pesan pembelajaran dan bahwa tujuan yang ingin dicapai adalah terjadinya
proses belajar.
Dalam peraturan pemerintah No. 19
Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan yang menyangkut standar sara dan
prasarana pendidikan secara Nasional pada Bab VII Pasal 42 dengan tegas
disebutkan bahwa :
1. Setiap satuan pendidikan wajib memiliki
sarana yang memiliki perabot, peralatan pendidikan, media pendidikan, buku dan
sumber belajar lainya, bahan habis pakai, serta perlengkapan lain yang
diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan.
2. Setiap satuan pendidikan wajib memiliki
sarana dan prasarana yang meliputi lahan, ruang kelas, ruang pimpinan satuan
pendidikan, ruang pendidik, ruang tata usaha, ruang perpustakaan, ruang
laboratorium, ruang bengkel kerja, ruang unit produksi, ruang kantin, instalasi
daya dan jasa, tempat olahraga, tempat beribadah, tempat bermain, tempat
berkreasi dan tempat lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran
yang teratur dan berkelanjutan.
C. Improving
Performance (Meningkatkan Kinerja)
Peningkatan atau Improving adalah proses
atau usaha atau kegiatan meningkatkan mempertinggi kualitas produk. Kinerja
atau Performance adalah kemampuan kerja peserta didik untuk menggunakan atau
mengaplikasikan kecakapan baru yang diperoleh. Jadi dapat disimpulkan bahwa
peningkatan kinerja adalah usaha atau kegiatan mempertinggi kualitas produk
sehingga pembelajaran lebih efektif dan membawa perbaikan atau kemajuan dalam
hal kemampuan kerja dan kecakapan peserta didik yang nantinya dapat
diaplikasikan ke kehidupan sehari-hari.[2]
Menurut Association for
Educational Communitations and Technology atau disingkat AECT (2004),
Teknologi Pendidikan didefinisikan sebagai studi dan praktek etis dalam upaya
memfasilitasi pembelajaran dan meningkatkan kinerja dengan cara mencitakan,
menggunakan/ memanfaatkan dan mengelola proses sumber- sumber teknologi yang
tepat, jelas, tujuan utamanya yaitu untuk :
1. Memecahkan masalah belajar atau
memfasilitasi pembelajaran gar efekti, efisien dan menarik.
2. Meningkatkan kinerja, dalam teknologi
pendidikan improving performance (meningkatkan kinerja) lebih seing
merujuk pada suatu pernyaaan mengenai keefektifan, bias merupakan cara-cara
yang diharapkan membawa hasil yang berkualitas, produk yang diharapkan dapat
menciptakan proses yang efektif dan perubahan-perubahan kompetensi yang dapat
diterapkan didunia nyata. Makan belajar itu pun suatu rangkaian proses
interpretasi berdasarkan pengalaman yang telah ada, inteprestasi tersebut
kemuadian dicocokkan dengan penglam- pengalaman baru.
Efektif sering kali berdampak pada
efesiensi, yaitu hasil yang dicapai berdasarkan penggunaan waktu, tenaga dan
biaya seminim mungkin. Namun apa yang dimaksud dengan efisien sangatlah
tergantung ada tujuan yang hendak dicapai. Belajar yang benar dan efektif serta
berhasil adalah apabila ilmu pengetahuan dapat dipahami secara mendalam,
dialami dan diterapkan untuk mengatasi masalah-masalah di dunia nyata, bukan
berdasar hasil ujian atau ulangan.
Kinerja merujuk pada dua hal yang saling
berkesinambungan :
a.
Kemampuan
peserta didik untuk menggunakan dan mengaplikasikan kompetensi baru yang telah
dicapainya, bukan sekedar mendapat pengetahuan kemudian stagnan, namun
pengetahuan itu meningkatan kompetensi, dan kompetensi tersebut dapat
diaplikasina secara nyata.
b.
Selain
menolong peserta didik memiliki kompetensi yang lebih baik, alat dan ide-ide
teknologi pendidikan dapat membantu para guru maupun perancang pembelajaran
menjadi tenaga pendidik yang lebih mumpuni. Hasilnya mereka dapat menolong
berbagai institusi mencapai tujuan menjadi lebih baik.
Itulah mengapa teknologi pendidikan
menyatakan dirinya sebagai salah satu bidang yang punya kemempuan untuk
meningkatkan produktifitas pada level individu yaitu peserta didik dan tenaga
pendidik hingga level organisasi. Dalam tulisan Molenda dan Pershing makna
peningkatan atau kinerja dibatasi pada keterlibatan teknologi dalam bidang
pendidikan semata. Artinya bahwa teknologi dapat meningkatkan peran pendidikan
untuk memperbaiki kinerja dan kualitas manusia.[3]
D. Create
(Mencipta)
Mencipta
berkaitan dengan penelitian, teori dan praktek dalam menciptakan lingkungan
belajar dalam latar yang berbeda-beda, baik itu formal dan non formal. Ruang
lingkup mencipta meliputi berbagai kegiatan tergantung pada pendekatan desain
yang digunakan.
E. Penerapannya
Pada Pembelajaran Agama Islam
Penerapan teknologi
pendidikan dalam Pembelajaran Pendidikan Agama Islam, yaitu :
1. Penggunaan program power point dalam
proses pembelajaran PAI di kelas. Melalui program tersebut, guru tinggal
menulis poin- poin penting materi yang akan disampaikan.
2. Menggunakan E-mail untuk mengumpulkan
tugas dari peserta didik.
3. Menggunakan mailing list untuk didkusi
kelas yang diajarkan.
4. Menggunakan web blog untuk pembelajaran
didalam atau luar kelas.
Faktor yang mempengaruhi penerapan teknologi dalam
pembelajaran PAI yaitu :
1. Dukungan sarana dan prasarana yang
representative.
2. Pembiayaan sebagai salah satu instrument
yang mendudkung pengadaan dan pelaksanaan pembelajaran PAI melalui teknologi.
3. Dukungan dan kebijakan baik dari pemerintah
dan masyarakat dalam pembelajaran PAI.
4. Pentingnya memiliki sumber daya,
kemampuan dan ketrampilan dalam penggunaan teknologi terutama dalam proses
pembelajaran.
5. Aplikasi system (software), oleh karena
itu penting pengadaan dan penggunaan
aplikasi yang mendukung model- model pembelajaran.
6. Motivasi dan ketertarikan siswa dalam
pembelajaran PAI yang menggunakan teknologi.
7. Teknologi dalam pembelajaran pada sisi
lain membawa pengaruh negative terhadap diri siswa.
8. Pentingnya penyediaan tenaga teknis yang
memiliki keahlian atau ketrampilan dalam mengelola dan memelihara peralatan.[4]
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Yang dapat disimpulkan dari pembahasan tersebut
yaitu, fasilitas belajar/ pembelajaran dalam teknologi pembelajaran adalah segala
sesuatu baik berupa benda bergerak atau tidak bergerak yang diperoleh dari
hasil teknologi industri yang dapat mempermudah, memperlancar, mengefektifkan
serta mengefesienkan penyelenggaraan kegiatan belajar guna mencapai tujuan
belajar. Kemudian bahwa peningkatan kinerja adalah usaha atau kegiatan
mempertinggi kualitas produk sehingga pembelajaran lebih efektif dan membawa
perbaikan atau kemajuan dalam hal kemampuan kerja dan kecakapan peserta didik
yang nantinya dapat diaplikasikan ke kehidupan sehari-hari. Dan Create atau
mencipta berkaitan dengan penelitian, teori dan praktek dalam menciptakan
lingkungan belajar dalam latar yang berbeda-beda, baik itu formal dan non
formal.
B.
Saran
Penulis
menyadari bahwa makalah ini masih banyak kekurangan yang belum terjelaskan.
Untuk itu kritik dan saran dalam makalah ini sangat diperlukan untuk perbaikan
makalah ini menjadi kebih baik lagi dari sebelumya.
[1] Soejati, Al-islam dan IPTEK (Jakarta: Raja Grafindo, 1998),
hlm. 105-108
[2] Edy siswoko, Kajian Buku “Education Tecnology” Chapter III
“Improving Performance”, Februari 2016, STT Bethany Surabaya, hlm, 2-6.
[3]
http://jadiwijaya.blog.uns.ac.id/2010/06/06/meningkatkan-kinerja-dalam-konteks;teknologi-pendidikan/
[4] Ari Darmawan, Teknologi
Pendidikan dan Fasilitas Belajar, Blogger. 2017
Komentar
Posting Komentar